<rss
    version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
>
    <channel>
        <title>Desa Soro</title>
        <link>https://soro-lambu.bimakab.go.id/</link>
        <atom:link href="https://soro-lambu.bimakab.go.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <description>Situs Web
            Desa Soro Kec. Lambu Kab. BIMA Prov. NUSA TENGGARA BARAT.
        </description>
        <dc:language>id</dc:language>
        <dc:rights>Copyright 2016-2026 OpenDesa - OpenSID 26.04</dc:rights>
                    <item>
                <title>Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Soro Tahun 2026</title>
                <link>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2026/01/21/musyawarah-perencanaan-pembangunan-desa-soro-tahun-2026</link>
                <guid>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2026/01/21/musyawarah-perencanaan-pembangunan-desa-soro-tahun-2026</guid>
                <pubDate>Wed, 21 Jan 2026 12:00:00 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_fR0T6_1768983212_Musrembangdes_2026.webp" />
                        Soro-Lambu. Musrembangdes merupakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahunan, partisipatif antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan desa dalam Rencana[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_fR0T6_1768983212_Musrembangdes_2026.webp" />
                        <p style="text-align: justify;">Soro-Lambu. Musrembangdes merupakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahunan, partisipatif antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran berikutnya.<br>Pemerintah Desa (Kepala Desa, Perangkat Desa), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, RT/RW), Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Perwakilan dari Kecamatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026.&nbsp;Perdebatan usul saran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses partisipatif untuk mencapai mufakat. Musrenbangdes bertujuan menampung aspirasi, kritik dan saran untuk program pembangunan.<br>Forum juga membahas beberapa yang perlu dievaluasi di tahun 2026 ini yaitu:<br>-Realisasi Program Bumdes Soro Mandiri<br>-Perdes mengenai aset desa<br>-Koordinasi Pokdarwis dan Pemerintah Desa<br>-Jalan lingkar kuburan telkom</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah usul saran dilanjutkan dengan pemilihan Tim Penyusun Musrembang Kecamatan dan yang disepakati yaitu:<br>1. Perwakilan Dusun Moti Muhtar, S.Pd<br>2. Perwakilan Dusun Panta Paju Suharmin<br>3. Perwakilan Dusun Oi Wontu Arifudin, A.Md.T<br>4. Perwakilan Dusun Oi Ncinggi Mikraj, S.IP<br>5. Perwakilan Dusun Panta Paju Firmansyah, S.Ag</p>
<p style="text-align: justify;">Hasil Musrembangdes untuk kegiatan prioritas usulan ke Musrembang Kecamatan tahun 2026 adalah:<br>-Jalan Lariti (Prioritas)<br>-Pengerokan Waduk (Raba Semen)</p>
<p style="text-align: justify;">Soro, 21-01-2026</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>SULAIMAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>8 Prioritas Dana Desa Tahun 2026</title>
                <link>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2025/12/31/8-prioritas-dana-desa-tahun-2026</link>
                <guid>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2025/12/31/8-prioritas-dana-desa-tahun-2026</guid>
                <pubDate>Wed, 31 Dec 2025 19:00:02 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_mvi2X_1767182408_prioritas_dana_desa_2026.webp" />
                        Dana Desa kembali mendapat arah yang lebih tajam dan terukur untuk tahun anggaran 2026. Melalui Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas utama yang harus menjadi lokomotif[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_mvi2X_1767182408_prioritas_dana_desa_2026.webp" />
                        <p style="text-align: justify; line-height: 1;">Dana Desa kembali mendapat arah yang lebih tajam dan terukur untuk tahun anggaran 2026. Melalui Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas utama yang harus menjadi lokomotif pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Prioritas ini tidak hanya melanjutkan program sebelumnya, tetapi juga menyesuaikan dengan target nasional, terutama percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan implementasi SDGs Desa.</p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Berikut adalah delapan fokus prioritas penggunaan Dana Desa 2026 yang wajib menjadi perhatian setiap pemerintah desa:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Prioritas pertama dan paling utama adalah penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan instrument&nbsp;Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Bantuan ini diberikan maksimal&nbsp;Rp300.000 per keluarga per bulan, dan dapat dibayarkan sekaligus untuk maksimal&nbsp;3 bulan. Penetapan penerima harus melalui&nbsp;Musyawarah Desa&nbsp;dengan mengutamakan data kemiskinan dari pemerintah. Jika data pemerintah belum tersedia, desa dapat melakukan pendataan mandiri dengan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga sakit kronis/disabilitas, atau rumah tangga lansia tunggal.</p>
<ol style="text-align: justify;" start="2">
<li>Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Desa didorong untuk membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana. Kegiatannya dapat berupa:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Pengelolaan sampah dan limbah.</li>
<li>Pertanian rendah emisi (misalnya, pembukaan lahan tanpa bakar).</li>
<li>Pencegahan kebakaran hutan dan lahan.</li>
<li>Pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir, longsor, atau abrasi.</li>
<li>Sosialisasi pelestarian lingkungan.</li>
</ul>
<ol style="text-align: justify;" start="3">
<li>Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Fokus ini menitikberatkan pada perbaikan layanan kesehatan di tingkat desa, dengan penekanan pada:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Revitalisasi Posyandu dan Poskesdes.</li>
<li>Pencegahan dan penurunan stuntingmelalui intervensi gizi, pemberian makanan tambahan lokal, edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.</li>
<li>Pengendalian penyakit menular dan tidak menular, termasuk TBC dan kesehatan jiwa.</li>
<li>Pencegahan penyalahgunaan narkoba.</li>
</ul>
<ol style="text-align: justify;" start="4">
<li>Ketahanan Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Desa diberi peran strategis dalam menjamin ketahanan pangan dan energi lokal, meliputi:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Pengembangan&nbsp;lumbung pangan desadan cadangan pangan.</li>
<li>Pemanfaatan pekarangan dan lahan kas desa untuk pertanian/ternak/ikan.</li>
<li>Swasembada energimelalui pengolahan limbah menjadi biofuel, biogas, atau biodiesel.</li>
<li>Penguatan kelembagaan ekonomi seperti&nbsp;BUMDesdan koperasi.</li>
</ul>
<ol style="text-align: justify;" start="5">
<li>Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Ini menjadi prioritas khusus yang dialokasikan secara terpisah. Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung percepatan&nbsp;pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai mandat Instruksi Presiden. Prioritas ini menegaskan komitmen politik pemerintah dalam membangun 80.000 koperasi desa/kelurahan.</p>
<ol style="text-align: justify;" start="6">
<li>Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Infrastruktur desa harus dibangun dengan skema&nbsp;Padat Karya Tunai Desa (PKTD)&nbsp;yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal, terutama dari kelompok miskin, penganggur, dan perempuan kepala keluarga. Prinsipnya harus&nbsp;inklusif, partisipatif, transparan, dan swakelola. Minimal&nbsp;50% dari anggaran kegiatan&nbsp;harus dialokasikan untuk upah pekerja.</p>
<ol style="text-align: justify;" start="7">
<li>Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Desa didorong untuk bertransformasi digital melalui:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Penyediaan akses internet dan jaringan telekomunikasi, terutama bagi desa terpencil.</li>
<li>Pengembangan&nbsp;website desadengan domain&nbsp;.id.</li>
<li>Peningkatan kapasitas literasi digital masyarakat.</li>
<li>Pengadaan perangkat pendataan (seperti smartphone) dan pulsa internet untuk perangkat desa.</li>
</ul>
<ol style="text-align: justify;" start="8">
<li>Program Sektor Prioritas Lainnya sesuai Kebutuhan Desa</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Selain tujuh fokus di atas, desa tetap dapat mengalokasikan dana untuk program prioritas lokal yang mendesak dan disepakati melalui musyawarah desa, seperti:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Penanggulangan kerawanan sosial (bantuan transportasi darurat kesehatan, bantuan pemakaman warga miskin, mediasi konflik).</li>
<li>Kegiatan protokoler, olahraga, seni, budaya, dan keagamaan.</li>
<li>Promosi produk unggulan desa.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Apa yang Tidak Boleh Dibiayai Dana Desa?</p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Peraturan ini juga secara tegas melarang penggunaan Dana Desa untuk:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Honorarium kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.</li>
<li>Perjalanan dinas keluar kabupaten/kota.</li>
<li>Pembangunan kantor desa/balai desa (kecuali rehab ringan max Rp25 juta).</li>
<li>Studi banding keluar daerah.</li>
<li>Bayar utang tahun sebelumnya.</li>
<li>Bantuan hukum untuk kepentingan pribadi.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Implikasi dan Tantangan bagi Desa</p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Dengan prioritas yang jelas namun cukup banyak, desa dituntut untuk:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Merencanakan dengan cermatmelalui Musyawarah Desa yang partisipatif dan inklusif.</li>
<li>Mengutamakan datadalam penargetan program, terutama untuk BLT Desa.</li>
<li>Meningkatkan kapasitas pengelolaanuntuk program-program teknis seperti ketahanan iklim, digitalisasi, dan koperasi.</li>
<li>Memastikan transparansi dan akuntabilitasdengan mempublikasikan rencana penggunaan dana melalui sistem informasi desa atau media publikasi lainnya.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Kesimpulan</p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Prioritas Dana Desa 2026 dirancang untuk&nbsp;mempercepat dampak pembangunan&nbsp;di tingkat akar rumput, dengan fokus pada&nbsp;manusia (penanganan kemiskinan dan kesehatan), ketahanan (pangan, iklim, ekonomi), dan infrastruktur (fisik dan digital). Kunci keberhasilannya terletak pada kemampuan pemerintah desa untuk&nbsp;menerjemahkan prioritas nasional ini menjadi program yang kontekstual, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang efektif.</p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;">Dana Desa bukan lagi sekadar anggaran rutin, melainkan modal strategis untuk membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Tahun 2026 menjadi momentum untuk membuktikan bahwa desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi tantangan bangsa.<br><br><strong><span style="color: #e03e2d;">Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026</span> <a href="https://jdih.kemendesa.go.id/public/documents//15ce9df0-8d1c-4b13-bdd6-8780bfbf8e3dPeraturan_Menteri_Desa_dan_PDT_Nomor_16_Tahun_2025_tentang_Petunjuk_Operasional_atas_Fokus_Penggunaan_Dana_Desa_Tahun_2026.pdf">KLIK DOWNLOAD</a>.</strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>SULAIMAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>DAMKAR KECAMATAN LAMBU</title>
                <link>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2025/11/01/damkar-kecamatan-lambu</link>
                <guid>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2025/11/01/damkar-kecamatan-lambu</guid>
                <pubDate>Sat, 01 Nov 2025 13:41:57 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_KUdHk_1764266158_damkar.png" />
                        NAMA DAN KONTAK:
&amp;nbsp;[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_KUdHk_1764266158_damkar.png" />
                        <p>NAMA DAN KONTAK:</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>SULAIMAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>PT. LAUT BIRU LESTARI SERAHKAN PAD KEPADA PEMDES SORO</title>
                <link>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2021/03/16/pt-laut-biru-lestari-serahkan-pad-kepada-pemdes-soro</link>
                <guid>https://soro-lambu.bimakab.go.id/index.php/artikel/2021/03/16/pt-laut-biru-lestari-serahkan-pad-kepada-pemdes-soro</guid>
                <pubDate>Tue, 16 Mar 2021 17:58:46 +0700</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_T6uKV_1769991381_NOTA_PADES_TAMBAK_(2).webp" />
                        Soro-Lambu. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Desa Soro memiliki wilayah yang dikelolah oleh PT. LAUT BIRU LESTARI sebagai Tambak Udang. Dalam perjalanan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://soro-lambu.bimakab.go.id/desa/upload/artikel/sedang_T6uKV_1769991381_NOTA_PADES_TAMBAK_(2).webp" />
                        <p style="text-align: justify; line-height: 1;"><span style="font-family: 'comic sans ms', sans-serif;">Soro-Lambu. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Desa Soro memiliki wilayah yang dikelolah oleh PT. LAUT BIRU LESTARI sebagai Tambak Udang. Dalam perjalanan usaha PT. LAUT BIRU LESTARI bahwa beberapa persen hasil atau keuntungannya diberikan kepada Pemerintah Desa Soro sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Selasa, 16/03/2021</span></p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;"><span style="font-family: 'comic sans ms', sans-serif;">Hasil kesepakatan bersama dalam MUSDES dengan&nbsp; PT. LAUT BIRU LESTARI, Pemdesa Soro, BPD dan Masyarakat Desa Soro, bahwa PAD Desa Soro dari PT. LAUT BIRU LESTARI untuk Tahun 2021 sebesar Rp. 32.500.000 (Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan tahapan 2 kali dalam 1 tahun yaitu tahap pertama bulan 6 dan tahap kedua dibulan 12.</span></p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;"><span style="font-family: 'comic sans ms', sans-serif;">Mengingat Anggaran Dana Desa masih proses pencairan dan ada beberapa kegiatan yang sementara dilaksanakan yang salah satunya MTQ Tingkat Desa Soro yang sangat membutuhkan biaya. Maka dari hal ini Komunikasi Pemerintah Desa Soro dengan PT. LAUT BIRU LESTARI menyerahkan PAD dilakukan lebih awal dari kesepakatan bersama.</span></p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;"><span style="font-family: 'comic sans ms', sans-serif;">Penyerahan PAD Tahun 2021 ini merupakan pertama dari PT. LAUT BIRU LESTARI yang diwakilkan oleh A. SYAFRUDDIN dan diterima oleh Kepala Desa Soro Abd. Hadi Abdollah Sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). Kemudian Dana diserahkan ke Bendahara Desa untuk dimasukkan ke dalam Rekening Desa agar masuk dalam SISKEUDES, karena memang saat ini semua alur keuangan desa harus masuk dalam SISKEUDES sebagai bentuk transparansi anggaran.</span></p>
<p style="text-align: justify; line-height: 1;"><span style="font-family: 'comic sans ms', sans-serif;">Pengelolaan Aset Desa yang merupakan sumber dari PAD (Pendapatan Asli Desa) yang harus dikelola secara baik sesuai tata perundang-undangan yang berlaku dan digunakan untuk upaya mempercepat strategi pembangunan Desa dan meningkatkan pendapatan asli Desa (PAD).</span></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>SULAIMAN</dc:creator>
            </item>
            </channel>
</rss>
