You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Soro
Soro

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Soro Kecamatan Lambu | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at | Syarat Pelayanan Surat Wajib Membawa Foto Copy Kartu Keluarga Dan KTP Asli Bagi Yang Sudah Rekam E-KTP

BUMDES SORO MANDIRI SIAP BERIKAN SOLUSI USAHA MASYARAKAT DESA SORO

15 Februari 2021 Dibaca 500 Kali

Soro-Lambu. Selasa, 16-02-2021. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Soro Mandiri, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat terus mengembangkan usaha dan bermitra. Kali ini Bumdes Soro Mandiri lakukan studi kasus di Kota Bima dan bermitra dengan pengusaha ayam petelur bahkan berencana membuat Usaha Ayam Petelur sendiri. Jelas. Ewan Setiawan, S.PT

 

Salah satu terobosan yang dilakukan oleh BUMDes Soro Mandiri adalah mencoba berkolaborasi (bermitra) dengan pengusaha ayam pertelur karena masyarakat Desa Soro sangat kreatif dalam berusaha. Mulai dari perdagangan kios sembako, perdagangan bakulan, usaha rumah tangga seperti usaha kue kering, kue basah dan kerupuk. Masyarakat Desa Soro kreatif dalam mengolah kue atau jajanan, namun mahalnya harga telur ayam membuat usaha sedikit tercekik. Dari hal ini BUMDes Soro Mandiri hadir dan siap memberikan solusi. BUMDes Soro Mandiri Mengatasi Masalah Tampa Masalah. Terang Muhammad Ikbal, S.PdI

 

Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADES) serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Hal ini selaras dengan teori dalam buku Departemen Pendidikan Nasional yang berjudul “Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa”. Bahwa BUMDes dapat berfungsi mewadahi berbagai usaha yang dikembangkan di perdesaan. Oleh karena itu, didalam BUMDes dapat terdiri dari beberapa unit usaha berbeda-beda. Sebagaimana ditunjukkan pada contoh struktur organisasi BUMDes yang memiliki 3 (tiga) unit usaha yaitu Unit Perdagangan, Unit Jasa Keuangan dan Unit Produksi.

Unit usaha yang berada didalam BUMDes secara umum dapat dibedakan menjadi dua yaitu: Unit jasa keuangan, misalnya menjalankan usaha simpan pinjam dan Unit usaha sektor riil/ekonomi, misalnya menjalankan usaha pertokoan atau waseda, foto copy, sablon, home industri, pengelolaan taman wisata desa, peternakan, perikanan, pertanian, dll.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan