You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Soro
Soro

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Soro Kecamatan Lambu | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at | Syarat Pelayanan Surat Wajib Membawa Foto Copy Kartu Keluarga Dan KTP Asli Bagi Yang Sudah Rekam E-KTP

PEMBEBASAN LAHAN UNTUK PROGRAM PEMBANGUNAN GUDANG GARAM

14 Juli 2021 Dibaca 167 Kali

Soro-Lambu. Pemdes Soro lakukan acara pembesan lahan untuk program Pembangunan Gudang Garam. Dalam sambutannya Sekcam Lambu Syaihu, SH. M.Si, Ucapan terima kasih kepada seluruh elemen peserta rapat dalam penentuan lokasi program pebangunan garam. Penentuan pembebasan lahan belum jelas dan perlu diperjelas hari ini. Acara dihadiri Sekcam Kecamatan Lambu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lambu, BPD Desa Soro, Mahasiswa KKP UINMA, Ketua RT dan Ketua RW di Aula Kantor Desa Soro. Rabu, 14/07/2021

 

Dalam sambutannya Ketua BPD Basrin, S.Com. Pembangunan pembangunan gudang garam berlokasi di Dusun Moti. Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manuasia (SDM) di Desa Soro sangat berpontesi, hanya dibutuhkan kerjasama yang serius untuk menjemput program dari Dinas Kelautan dan Perikanan ini untuk pembangunan gudang garam yang manfaatnya berefek pada harga garam. Garam masyarakat akan terakomodir jika program dan pengelolaan tepat, semoga masyarakat dan seluruh elemen menerima program ini. Harapnya

 

Sekdes Khairul Anas, S.Sos.

Pembesan lahan untuk program Pembangunan Gudang Garam ini pernah diinta 2 tahun lalu pernah namun tidak jadi dan sekarang sudah masuk tahap pelaksanaan bukan tahap persiapan. Kemarin Pemdes  berembuk dengan BPD untuk mencoba melakukan pembahasan bersama. Tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan gudang garam ini dibutuhkan 3 Are atau 10 x 30 dengan denah 6 x 25 Meter, Setelah dilakukan survey lokasi bersama bahwa tanah dijual 10 x 20 perkapling dan mengambil 2 kapling tanah milik pak Furkan.

Karena pembahsana lahan belum masuk di APBDes Awal dan mau dimasukan pada APBDes perubahan. Agar keputusan tidak sepihak maka dari itu di adakan rapat pada hari ini agar tidak menyalahi procedural.

 

Perjalan perencanaan usaha BUMDes sudah banyak, mulai daripPerencanaan pengolahan garam beryudium tapi belum memiliki SNI, maka dibutuhkan gudang penampung garam. Gudang garam ini untuk masyarakat, bertujuan untuk peningkatkan perekonomian masyarakat. Jika sudah dilakukan pembebasan lahan dan penimbunan, Tim akan segera memulai pekerjaan. Lama pengerjaan proyek selama 3 bulan dan ini bagian dari pembangunan untuk  perdangan masyarakat. Jelasnya

Sekdes meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk memberikan arahan agar proses pembangunan sesuai dengan procedural.

 

Drs. Nasrullah selaku Kasi Pemerintahan Keamatan Lambu juga menyampaikan. Jika Pemdes sudah melakukan komunikasi dengan BPD, mau melakukan APBDes perubahan. Maka dari forum diminta kesepakatan bersama untuk melakukan perubahan. Rp. 48.000.000 itu harga tanah yang akan dibeli, belum belum termasuk penimbunan. Harapannya agar masyarakat menerima program. Sehingga untuk anggaran yang dipakai program yang mana harus dipangkas karena ini tidak main-main dan pos-pos mana yang akan dipakas. Karena untuk melakuan APBDes perubahan pada bulan oktober. Jika program dari Dinas Kelautan dan Perikanan ini menjadi skala prioritas, kita harus melakukan APBDes Perubahan.

 

Anggaran yang dipakai adalah anggaran penyetaran modal sebesar Rp. 50.00.00 untuk BUMDes, Sebagian lagi pada APBDess Perubahan yang Sisipkan dari pembebasan lahan lapangan. Jika tidak ada anggaran lain untuk pembangunan maka BUMDes siap. Nanti ada inversor yang siap membeli garam masyarakat Desa Soro. Terang Sekdes

 

Ketua BUMDes Soro Mandiri Muhammad Ikbal, S.PdI. Menyampaikan 2 program unggulan Bumdes, KUR Tani dan Pengolahan Garam. Prasarat awal untuk mengolah garam harus ada surat izin dari Dinas terkait dan saat ini sudah mengantogi izin ini, Kemudian harus ada sertifikat SNI dan yang penting lagi harus ada gudang garam. Jadi mau tidak mau kami pengurus BUMDES Soro Mandiri harus membangun gudang garam. Harapannya semoga kedepannya dibuatkan regulasi yang mendukung usaha BUMDES, Minimal Rp. 5 .000.000 untuk anggaran pembelian garam dari Oemdes dan Instansi lainnya garam beryudium kami. Sehingga BUMDES Soro Mandiri merespon baik atas tujuan Pemdes Soro. Semoga dengan ada gudang garam ini harga jual dgaram petani sesuai dengan harapan. Kalau untuk masyarakat kenapa tidak, Nanti bukan saja garam petani yang dijual tapi pemilik garam akan digaji Rp. 400.000 Perton untuk pengolahan garam beryudium. Jelasnya

 

Kemudian beberapa masukan dari masyarakat yang salah satunya dari Firmasyah, S.PdI sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata Lariti. Atas nama masyarakat Desa Soro mengucapkan terima kasih dengan datangnya program dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Yang perlu kita sadari, kadang ada masyarakat awam yang salah paham dengan proyek, Sehingga perlu dan wajib menyampaikan kepada masyarakat dengan jelas. Proyek ini meningkatkan ekonomi masyarakat dan lebih kepada kemaslahatan masyarakat petani garam. Jika anggaran yang dipakai dari pos BUMDE sah-sah saja dan mengenai pembebasan lahan bangunan garam, kalau ada tanah yang lebih baik dengan harga murah kenapa tidak. Jangan sampai anggaran desa dikurangi. Pungkasnya

 

Sekdes menanggapi masukan itu. Dijeskannya tanah yang dimksud 3 Are harganya ratusan juta, Sehingga lahan seperti itu sulit kita dapatkan. Ada tanah yang murah Rp. 30.000.000 tapi agak labil dan harus dilakukan penimbunan dulu dan lokasi tanah itu bagus untuk menjaga kualitas garam dari debu jelasnya. Mau dipakai tanah kebun desa, gudang garam harus dekat dengan tanah garap garam petani dan garam petani perlu di angkut.

Pengerjaan proyek gudang garam ini hanya 3 bulan, sekarang sudah 1 bulan berjalan tinggal 2 bulan dan Nanti akan ada orang yang ditunjuk untuk menghitung banyaknya tanah urugan yang masuk, agar tidak ada dusta diantara kita. Tegasnya

Tempat yang dipilih sekarang, Dekat dengan masyarakat. Harapannya agar BPD perwakilan wilayah setempat, agar mengabarkan kepada masyarakat dan BPD juga mengawasi program ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan