Soro-Lambu. Masyarakat menahan mobil Agen LPG 3 KG bersubsidi PT. Bima Indah Gemilang wilayah Kabupaten Bima di jalan Jendral Sudirman Soro-Lambu, terkait persoalan kelangkaan Gas LPG dan masalah harga yang sampai Rp. 35.000 pertabung. Muhammad Ikbal selaku inisiator mengharap kepada Agen, pangkalan dan masyarakat untuk dilakukan atensi khusus. Kamis, 15 Juli 2021
Setelah dipertemukan dengan pihak Agen LPG yang dihadiri oleh Kades Soro Abd. Hadi Abdollah, Kades Melayu Muhide, S.Ag, Pangkalan dan masyarakat. Lewat atensi itu Muhammad Ikbal, S.PdI menyampaikan masalah dan keluhan masyarakat masyarakat Soro dan Melayu.
Soal harga tidak dipermasalahkan tapi LPG selalu cepat habis karena dijual ke pengecer. Pangkalan tidak menjual LPG ke pengecer atau kios, Pengecer atau kios jangan menjual keluar dari Desa Soro dan Desa Melayu agar Pangkalan, Kios dan masyarakat sama-sama enak. Harapnya
Harapan lain juga di sampaikan oleh Abu Bakar. Langkahnya LPG dan ribuan pengguna LPG di Desa Soro dan Desa Melayu, meminta kepada Agen untuk menambah kuota LPG untuk konversi Desa Soro dan Desa Melayu.
Salah satu dari ibu-ibu Pangkalan LPG juga mengharapkan agar kuota LPG ditambah untuk Desa Soro dan Melayu. Setelah ada aplikasi Bingola kuota LPG berkurang. Alasan kenapa LPG cepat habis karena ada yang titip tabung dan mungkin masyarakat ada uang memiliki 2 tabung LPG. Sehingga nanti tidak boleh titip tabung.
Dalam pertemuan itu perwakilan dari Agen LPG Agus menanyakan kepada Pangkalan LPG yang hadir. Apakah LPG dijual ke Kios atau pengecer.? Sebenarnya bukan ranahnya kami untuk intervensi kepada pangkalan. Awal konversi ada pangkalan yang tidak mau, jadi Agen berikan ke pangkalan yang mau. Pelayanan LPG oleh Agen menggunakan aplikasi, ketika ada masalah akan dilayani secara manual. Tampa aplikasi Bingola tidak dilayani dan pengisian LPG juga sangat lama, tidak seperti pengisian SPBU. Mulai bulan puasa kemarin tahun 2021, permintaan LPG meningkat.
Kuota Kabupaten ditentukan oleh pemerintah pusat dan agen tidak bisa memperbanyak kuota. Jangan sampai hak masyarakat disini dijual ke timur dan utamakan masyarakat. LPG tidak boleh dijual ke pengecer atau kios karena ada regulasi yang mengikat, di pangkalan juga mengenai harga tergantung Hetnya karena dari Agen tidak boleh naik. Ada alasan lain kenapa LPG dijual keluar Desa Soro dan Desa Melayu, karena tidak adanya pangkalan seperti Desa Nggelu, Desa Lambu dan Desa terjauh lainnya.
Jelas Agus Agen LPG
Keinginan pak Agus agar aparat Kepolisian mau melibatkan diri dalam hal pengawasan penjualan LPJ tidak dijual keluar Desa Soro dan Desa Melayu. Kemudian ditanggapi oleh AIPTU Suherman. Aparat Kepolisian bisa saja melakukan pengawasan tapi harus ada surat perintah penunjuk pengawasan.
Kades Soro dan Kades Melayu meminta kepada Distributor Pak Agus untuk menambah pangkalan dan kuota LPG 100 tabung mengingat masyarakat Desa Soro dan Desa Melayu ribuan Kepala Keluarga. Kami Pemdes tidak bisa membuat pernyataan karena ini LPG Subsidi Pemerintah, mengenai harga silahkan disepakati oleh forum saja. Satu hal lagi yang perlu kami jelaskan, disini kami hanya memediasi jalannya forum dan mendengar bersama kesepakatan Pangkalan dengan masyarakat bukan memberi keputusan. Tegas Kades Soro dan Kades Melayu
Kemudian masukan dari BPD Desa Soro lewat Ketua BPD Basrin, S.Com. LPG dikasih ke pengecer tidak dipersoalkan, tapi harga jangan terlalu mahal. Setelah melalui sharing yang cukup lama sehingga melahirkan kesepakatan bersama untuk harga LPG sampai ke konsumen Rp. 23.000.