You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Soro
Soro

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Soro Kecamatan Lambu | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at | Syarat Pelayanan Surat Wajib Membawa Foto Copy Kartu Keluarga Dan KTP Asli Bagi Yang Sudah Rekam E-KTP

Visi dan Misi

19 April 2020 Dibaca 2.674 Kali
Visi dan Misi

VISI DAN MISI

1. VISI

Implementasi arah kebijakan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh visi yang ingin dicapai oleh seorang pemimpin, dan oleh karenanya dengan melihat kondisi dan potensi di Desa Soro maka ABDUL HADI ABDOLLAH memiliki visi

 

BERSAMA Mewujudkan Desa Soro MATAHO

Maju, Aman, Transparan, Akuntabel, dan Harmonis

 

  • MAJU

Kemajuan desa sangat ditentukan oleh pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada di Desa Soro dan dibarengi dengan pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Kemajuan pada sektor ekonomi akan sangat menentukan berbagai kemajuan pada sector-sektor kehidupan lainnya.

  • AMAN.

Kehadiran pemerintah desa ditengah kehidupan social kemasyarakatan harus mampu memberikan jaminan keamanan bagi segenap penduduk Desa Soro secara keseluruhan, disamping ini melihat kondisi Desa Soro yang saat ini merupakan salah satu tujuan wisata di Kabupaten Bima maka jaminan keamanan tersebut harus mampu diwujudkan oleh Pemerintah Desa Bersama stekholder yang ada di desa serta masyarakat secara keseluruhan.

  • AKUNTABEL

Otonomi Desa memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa untuk mengelola segala bentuk potensi yang dimiliki Desa untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Namun kewenangan yang luas ini akan tetap berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan segala bentuk kebijakan yang diambil oleh kepala desa baik pada tataran pemerintahan diatasnya terlebih dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Masyarakat Desa Soro secara luas agar tidak menimbulkan kesewenang-wenangan Kepala Desa dalam pengambilan kebijakan.

  • HARMONIS

Keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dapat diwujudkan yang diawali dengan penataan hubungan mitra pemerintah desa dengan Lembaga desa baik itu Badan Permusyawaratan Desa sebagai Lembaga yang mengawasi jalannya roda pemerintahan, Harmonis dalam hal ini bukan bertujuan untuk mewujudkan Nepotisme akan tetapi lebih kepada Keharmonisan dalam menyusun arah dan kebijakan pembangunan desa. Selain itu keberadaan Lembaga-Lembaga desa lainya seperti halnya Badan Usaha Milik Desa, Karang Taruna, Komunitas-Komunitas Pemuda di Desa hingga pada organisasi kepemudaan harus selalu terwujud harmonisasi dalam penyelenggaraannya, sehingga titik awal ini akan berdampak positif pada tatanan kehidupan sosial di masyarakat secara luas.

 

2. MISI

Untuk menjabarkan Visi maka perlu dirumuskan sebuah Misi dan Program Kerja yaitu:

A. Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa dan Masyarakat melalui pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam Desa, dengan program kerja

B. Mengoptimalkan peran stekholder (Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, institusi keamanan di Desa) dalam mewujudkan keamanan desa

C. Mengedapankan transparansi pengelolaan kebijakan keuangan desa melalui sosialiasi terbuka dan publikasi produk kebijakan pada media informasi desa (Media Online/Website Desa)

D. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan stekholder desa dalam perumusan kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan Pemerintah Desa.

E. Mewujudkan Keharmonisan di lingkungan kerja Pemerintah Desa serta lingkungan sosial masyarakat

 

Kepala Desa Soro

ABD. HADI

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan