Soro-Lambu. Dalam rangka mempercepat Proses Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa kepada masyarakat, dengan ini Pemerintah Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat. Mengajukan permohon kerja sama kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, untuk pencetakan dokumen Adminduk dapat dilakukan di Kantor Desa Soro. Jum'at, 26/03/2021
Sesuai Perihal Surat Pada tanggal 5 Maret 2021 dengan Nomor: 443.1/400 a/06.7/2021 Pada Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima menerapakan inovasi pelayanan CETAK DOKUMEN KEPENDUDUKAN GRATIS DI DESA (CEDOK GADIS DESA). Hal ini merupakan Gebrakan baru dalam pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk secara cepat, tepat dan mudah.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas dan sejalan dengan upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19), serta dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kabupaten Bima serta petugas lingkup pelayanan publik khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima. Untuk sementara hal ini masih dalam tahap permohonan oleh Pemerintah Desa Soro dan akan diinformasikan kembali apabila permohonan sudah diproses melaui website desa dan akun Facebook Pemerintah Desa Soro.
Adapun jenis adminduk sebagai berikut :
- Akte Kelahiran
- Akte kematian
- Kartu Keluarga
- Surat Pindah
- Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET)
#Read: SID SORO