You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Soro
Soro

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Soro Kecamatan Lambu | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at | Syarat Pelayanan Surat Wajib Membawa Foto Copy Kartu Keluarga Dan KTP Asli Bagi Yang Sudah Rekam E-KTP

POKJA SDGs DESA SORO TAHUN 2021

28 April 2021 Dibaca 189 Kali

Soro-Lambu. BERDASARKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SORO NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM POKJA PEMUKTAHIRAN DATA IDM BERBASIS SDGs TAHUN 2021.

Sesuai Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5/PR/.03.01/III/2021 tentang Pemutakhiran Data IDM berbasis SDGs Desa Tahun 2021.

  • Tugas Tim Pemuktahiran Data dimaksud dalam diktum Kesatu Keputusan ini adalah :
  1. Mengikuti pelatihan pemutakhiran data SDGs Desa yang bisa dilaksanakan secara daring (Online) melalui pelatihan di akademidesa.kemendesa.go.i Pendata harus memahami pelatihan tersebut sebelum menjalankan tugasnya untuk mengisi kuesioner di lapangan.
  2. Melakukan pemutakhiran data dengan kuesioner yang sudah disediakan dalam aplikasi android Pendataan SDGs Desa :
  3. Pendata pengisi kuesioner desa ialah perangkat desa yang ditugasi untuk mengumpulkan data dan informasi agar dapat mengisi kuesioner des
  4. Pendata pengisi kuesioner Rukun Tetangga ialah pengurus RT yang ditugasi untuk mengumpulkan data dan informasi agar dapat mengisi kuesioner Rukun Tetan
  5. Pendata pengisi kuesioner keluarga dan warga ialah Relawan Desa yang ditugasi di tiap Rukun Tetangga untuk mewawancarai keluarga untuk mengisi kuesioner keluarga dan mewawancarai warga untuk mengisi kuesioner warga.
  6. Bertanggung jawab  melaksanakan  semua  kegiatan  pemutakhiran data SDGs Des
  7. Menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pendata, kepala desa dan Relawan Desa lainnya.
  8. Bekerja dengan rajin dan menepati jadwal penyelesaian pekerjaan.

 

  • Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua keputusan ini, Tim Pemuktahiran Data IDM Berbasis SDGs Tahun 2021 dan Pemerintahan Desa mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi teknis dan dukungan bahan kebijakan kepada Tim Pendataan Tahun 2021 Desa Soro.

 

  • Sekretariat Tim Pemuktahiran Data IDM Berbasis SDGs Tahun 2021 berada di Kantor Desa Soro, dan Segala biaya akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan pada APBDesa Tahun Anggaran

 

BERIKUT SUSUNAN IDENTITAS DAN FOTO TIM POKJA PEMUKTAHIRAN DATA IDM BERBASIS SDGs DESA SORO KECAMATAN LAMBU KABUPATEN BIMA TAHUN 2021

NO

NAMA

JABATAN POKJA

UNSUR

1

2

3

4

1

ABD. HADI ABDOLLAH

Pembina

Kepala Desa

2

KHAIRUL ANAS, S.Sos

Ketua

Sekretaris Desa

3

JUFRI

Sekretaris

Perangkat Desa

4

SALAHUDDIN

Anggota

Perwakilan RT 01

5

ARIF RAHMAN, SH

Anggota

Perwakilan RT 02

6

IRWANSYAH MAULANA, Amd.Kep

Anggota

Perwakilan RT 03

7

MURNIATI

Anggota

Perwakilan RT 04

8

NURINAYAH, S.P

Anggota

Perwakilan RT 05

9

NOVITA, S.Pi

Anggota

Perwakilan RT 06

10

NURFAIJAH

Anggota

Perwakilan RT 07

11

JIHAUDDIN, S.Pd

Anggota

Perwakilan RT 08

12

HIJAIRIN,S.Pd

Anggota

Perwakilan RT 09

13

FIRDAUS, S.Sos

Anggota

Perwakilan RT 10

14

EKA LESTARI, S.Pd

Anggota

Perwakilan RT 11

15

SUMARNI, S.Pd

Anggota

Perwakilan RT 12

16

AMRIL ARIYANTO, S.Pd

Anggota

Perwakilan RT 13

17

FAIZAL HUSAINILHAK, SH

Anggota

Perwakilan RT 14

18

RAODATUNNISA, S.Pd

Anggota

Perwakilan RT 15

19

ANDRIANI

Anggota

Perwakilan RT 16

20

RINI YULIAWATI

Anggota

Perwakilan RT 17

21

M. ZAKIR, Amd.Pk

Anggota

Perwakilan RT 18

22

AWALURRAHMAN, S.Pd

Mitra

Pendamping Desa

23

ALFIAN, ST

Mitra

Pendamping Desa

24

DEDI ZULKARNAIN

Mitra

BABINSA

25

HENDRA KURNIAWAN

Mitra

BABINKABTIBMAS

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan