You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Soro
Soro

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Soro Kecamatan Lambu | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at | Syarat Pelayanan Surat Wajib Membawa Foto Copy Kartu Keluarga Dan KTP Asli Bagi Yang Sudah Rekam E-KTP

RKPDES TAHUN 2022 DESA SORO KECAMATAN LAMBU KABUPATEN BIMA

01 September 2021 Dibaca 144 Kali

Soro-Lambu. Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Soro melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes). Rabu, 01 September 2021 di Aula Kantor Desa Soro.

 

Adapun Tujuan dari penyusunan RKPDes ini adalah terwujudnya perencanaan desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dalam pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lambu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Drs, BPD Desa Soro, Babinsa, Pendamping Desa, LPMD, Karang Taruna, TP. PKK, Kader Posyandu, ToMa, ToGa, ToPem dan Ketua-Ketua RT Setempat.

 

Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Soro Basrin,S.Com menyampaikan bahwasanya Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022 yang digelar BPD merupakan Rencana Kerja Tindak Lanjut terhadap pencermatan program kerja Desa yang merupakan turunan dari uraian RPJMDes tahun 2021-2026 yang merupakan rangkuman umum visi-misi Kepala Desa dan usulan hasil dari Misdus.

 

Lebih lanjut, Camat Lambu yang diwakili oleh Drs. Nasrullah menjelaskan bahwa ditahun 2022 Tim RKPDes harus menentukan skala prioritas. "RKPDes merupakan salah satu Dokumen yang wajib ada, sehingga perencanaannya harus berorientasi pada kebutuhan atau skala prioritas), termasuk didalamnya memuat daftar usulan desa yang diusulkan di Kabupaten, Propinsi maupun Pusat yang terus dilakukan penyesuaian, sesuai prioritas penanganan wabah pandemi covid-19 dari pusat saat ini".

 

Kades Soro Abd. Hadi Abdollah mengharapkan agar RKPDes tahun 2022 Lapangan sepak bola sesuai Visi dan Misinya. Untuk pembangunan Desa  Soro banyak mendapatkan dana aspirasi yaitu 4 paket lapen. Pada tahun 2021-2022 ini agar Visi dan Misi saya dapat dikerjakan karena tidak banyak, yang pertama pembebasan lahan untuk lapangan sepak bola dan pekerjaan lapangan sepak bola. Ini bukan untuk saya pribadi tapi untuk masyarakat Desa Soro sendiri. Tegasnya

 

Awalurahmah, S.Sos selaku Pendamping Profesional Desa bahwa usulan prioritas perlu diutamakan dan melihat kembali lewat usulan yang sudah ada. Tim Penyusun RKPDes minimal 7 orang dan maksimal 11 orang dan demi kemajuan Desa Soro hal semacam itu harus didorong bersama menuju perencanaan yang matang. Harapnya.

 

Kemudian beberapa usulan tambahan selain dari usulan pada Musdus.

Lewat Kadus Mahmud Masyarakat Dusun Moti mengusulakan Talud dan Pengurukan sungai. Usulan umum juga lewat Ketua Karang Taruna Desa Soro Musmuliadin, S.Sos agar segera membentuk Panitia pertandingan sepak bola dan mengembalikan anggaran untuk program Karang Taruna yang tidak jadi dilaksanakan pada tahun kemarin untuk tahun 2022 seperti takbir keliling serta Festival pemuda dan budaya dan disampaikannya juga agar menyisikan anggaran untuk alat penggali kubur yang rusak.

Tawaran dari Herman selaku ketua RW 004 agar dipasangkan listrik sebagai pengganti pembelian bensin alat penggali kubur.

Muhammad Ikbal, S.PdI meminta identifikasi program dalam RKPDes tahun 2022. Keluh kesah petani garam, bahwa air tawar dari sungai masuk ke lahan garap petani, memperhatikan kesejahteraan Guru PAUD. Mujahidin BPD juga menyampai usulan dari masyarakat Dusun Oi Wontu untuk pengurukan sungai, pengerasan lorong, dan pembangunan TPA Nurul Yakin karena dipenuhi ratusan santri.

Lewat Ketua RT dan RW Dusun Oi Ncinggi, agar jalan kuburan diaspal, pembukaan jalan tani so rade dan perbaikan jembatan.

Kader Posyandu juga mengusulkan, agar dibelikan meja plastik. Sedangkan Polindes ingin melakukan pengecetan dan Boplain. PAUD Nurul Mubin meminta pengadaan Prosotan.

 

Setelah usul saran dilakukan, dilanjutkan dengan pembentukan Tim RKPDes yaitu: Penanggungjawab Kades, Ketua Sekdes, LPMD sekretaris, Perencanaan Bahtiar, Pembangunan Burhan dan perwakilan masyarakat Musmuliadin, S.Sos dan Firdaus, S.Sos. Tim RKPDes akan melakukan verifikasi dan identifikasi terkait usulan dan akan dijadikan skala prioritas kegiatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan