rss_feed

Desa Soro

Jln. Jendral Sudirman Soro-Lambu
Kecamatan Lambu Kabupaten BIMA Provinsi NUSA TENGGARA BARAT , Kode Pos 84182

244341| 082359593770|mail_outline desasorolambu@gmail.com

Cuti Bersama
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • ABD. HADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • KHAIRUL ANAS, S.Sos

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • JUFRI

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARIYANTO

    KASI PEMBANGUNAN

    Tidak Ada di Kantor
  • JAMALUDIN

    KAUR PERENCANAAN DAN PELAPORAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTO

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • BAHTIAR

    KABID URUSAN UMUM DAN ASET

    Tidak Ada di Kantor
  • HARYANTI

    KABID URUSAN UMUM DAN ASET

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHMUD

    KADUSN MOTI

    Tidak Ada di Kantor
  • JAIBIN

    KADUSN MOTI

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD IKHSAN

    KADUS OI WONTU

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMAD TAYEB

    KADUS OI NCINGGI

    Tidak Ada di Kantor
  • SULAIMAN

    OPERATOR SID

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten BIMA Provinsi NUSA TENGGARA BARAT
fingerprint
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SORO

22 03-1 10:18:17 34 Kali

SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

DESA SORO KECAMATAN LAMBU KABUPATEN BIMA 

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

BASRIN, S.Kom

KETUA

DUSUN MOTI

2

FAISAL, S.Pd

WAKIL

DUSUN OI WONTU

3

M. SIDIK

SEKRETARIS

DUSUN PANTA PAJU

4

BAHAUDDIN, S.Sos

ANGGOTA

DUSUN PANTA PAJU

5

FARUK, S.Sos

ANGGOTA

DUSUN MOTI

6

A.    FANDI, S.Farm

ANGGOTA

DUSUN OI NCINGGI

7

MUJAHIDIN

ANGGOTA

DUSUN OI WONTU

8

TA’JUDIN

ANGGOTA

DUSUN OI NCINGGI

9

SITI HAWA

ANGGOTA

DUSUN OI WONTU


Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

 

BPD mempunyai fungsi:

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

 

BPD mempunyai tugas:

  1. Menggali aspirasi masyarakat;
  2. Menampung aspirasi masyarakat;
  3. Mengelola aspirasi masyarakat;
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sumber : PERMENDAGRI NOMOR 110 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Nurlailah

    date_range 21 Desember 2025 17:47:57

    Saya tidak ada [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Jendral Sudirman Soro-Lambu
Desa : Soro
Kecamatan : Lambu
Kabupaten : BIMA
Kodepos : 84182
Telepon : 244341
No. HP : 082359593770
Email : desasorolambu@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 20
Kemarin : 194
Total Pengunjung : 12.691
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.60
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

folder Profil Desa


Jenis Tanah : Sawah, Hutan, Kering
Topografi : Datar dan Pegunungan
Sumber Daya Alam : Air, Laut, Hutan, Sawah
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Banjir
Kearifan Lokal : Budaya
Jenis Jaringan : 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, Dll
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran